Proof of Concept (POC) Pemanfaatan Data Kependudukan

Proof of Concept (POC) Pemanfaatan Data Kependudukan

Hari ini, Rabu 19 September 2024, Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan Proof of Concept (POC) Pemanfaatan Data Kependudukan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat. Dalam hal ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang PIAK dan PD, Jabatan Fungsional dan Staf bersama Tim Teknis di OPD terkait. Kegiatan POC ini merupakan pembuktian atas User ID akses data yang telah diterima, apakah dengan user ID dan jaringan yang telah terkonfigurasi dapat mengakses data kependudukan dengan benar. Dengan pelaksanaan POC Pemanfaatan Data Kependudukan pada OPD diharapkan implementasi pemanfaatan data kependudukan pada OPD tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan.