Rabu 31 Januari 2024
Hari ini, Rabu 31 Januari 2024, Dinas Dukcapil Prov. Sumbar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan Provinsi Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Drs. Besri Rahmad, MM. Rakor dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sumatera Barat.
Rakor dipimpin oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Bapak Isnandar Putra, S.Pt.MM. Rakor membahas bagaimana data kependudukan dapat dimanfaatkan oleh OPD lingkup Provinsi Sumatera Barat melalui Perjanjian Kerja Sama yang harus di laksanakan antara Dinas Dukcapil Provinsi dengan OPD Provinsi. Dan OPD yg telah melaksanakan PKS akan dilanjutkan dengan pengurusan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan sesuai dengan Permendagri 102 tahun 2019.


