PROFIL PPID

Profil Singkat PPID Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat

Selasa, 23 Desember 2025 | 15:43 WIB

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat merupakan unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat. Keberadaan PPID merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, mudah, dan transparan.
PPID Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat berperan sebagai pusat layanan informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, fasilitasi pelayanan pencatatan sipil, serta berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Melalui PPID, masyarakat dapat mengakses informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengajukan permohonan informasi, maupun menyampaikan keberatan atas pelayanan informasi yang diberikan.
Dalam menjalankan tugasnya, PPID berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penyediaan informasi yang berkualitas serta pelayanan informasi yang profesional. PPID juga mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi.

Visi PPID
Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Misi PPID
Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Mengembangkan sistem penyediaan dan pelayanan informasi yang efektif dan mudah diakses.
Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Alamat Layanan PPID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat
Jl. Rasuna Said No. 81, Padang, Sumatera Barat
Telepon: (0751) 8952930
Email: [email protected]


Layanan Informasi
Pilih layanan yang ingin Anda ketahui
Halo! 👋 Selamat datang di layanan informasi Disdukcapil Prov. Sumbar.
Silakan pilih layanan di bawah ini: