Tugas dan Fungsi
Misi Dinas Dukcapil Prov. Sumbar merujuk pada misi Gubernur Sumbar
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 maka ditetapkan Visi Sumatera Barat Tahun 2045 yakni sebagai adalah :
SUMATERA BARAT MADANI, MAJU DAN BERKELANJUTAN BERLANDASKAN AGAMA DAN BUDAYA
Visi Dinas Dukcapil Prov. Sumbar merujuk pada visi Gubernur Sumbar
1) Mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
2) Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, adil dan setara melalui transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan
3) Mewujudkan transformasi tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif
4) Memantapkan keamanan daerah tangguh, masyarakat damai, demokratis, dan inklusif, serta stabilitas ekonomi makro daerah
5) Memantapkan ketahanan sosial budaya sesuai dengan nilai “ABS-SBK†dan pengelolaan sumber daya ekologi yang berkelanjutan
6) Membangun wilayah secara merata dan berkeadilan
7) Memantapkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
8) Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah