Disdukcapil Bantah Keluarkan E-KTP WNA

Disdukcapil Bantah Keluarkan E-KTP WNA

     Padang, Padek -- Persoalan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 langsung disikapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumbar. Disdukcapil menyatakan tidak pernah mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk WNA yang berada di Sumbar.

     “Berdasarkan identifikasi  data, tidak ada satupun Disdukcapil yang menerbitkan e-KTP untuk WNA yang berada di Sumbar,” tegas Kepala Disdukcapil Sumbar, Novrial kepada wartawan, Rabu (6/3). Kepastian itu didapat pihaknya telah melakukan rapat koordinasi Disdukcapil Sumbar bersama Disdukcapil 19 Kabupaten/Kota. Dia sendiri mengaku heran dengan kabar yang beredar terdapat 3 WNA memiliki KTP di Sumbar, sekaligus terdaftar di DPT.

     Novrial menegaskan, terkait pendataan pemilih, kewenangan Disdukcapil yakni menyerahkan Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Komisi Pemilihan Umum. Dalam DP4 yang diserahkan itu dipastikan tidak ada satupun WNA yang terdata untuk masuk DPT. “Sesudah DP4 selesai, KPU melakukan verifikasi pemilih lanjutan melalui tahapan-tahapan yang ada. Pada tahapan itu tidak masuk kewenangan Disdukcapil,” bebernya. Saat ini katanya, Disdukcapil Sumbar masih focus untuk pencetakan e-KTP bagi WNI. Sebab masih banyak masyarakat yang baru berusia 17 tahun yang belum memiliki e-KTP serta masyarakat yang pindah domisili. “Blangko untuk e-KTP orang kita saja masih kurang, tidak mungkin orang asing dibikinkan e-KTP,” tegasnya. Ia menambahkan, penerbitan e-KTP untuk WNA boleh dilakukan sesuai aturan namun berlakunya diperbolehkan selama satu tahun.

     Terkait tiga WNA yang diduga terdata di DPT, masing-masing  di Bukittinggi, Solok dan Tanah Datar, pihaknya bersama KPU akan memvalidasi indikasi itu ke lapangan. Berdasarkan hasil pencermatan KPU, ternyata ke-103 nama itu tersebar di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten/Kota. Tiga orang WNA di Sumbar juga masuk DPT. Seperti diberitakan Padang Ekspress, Selasa (5/3) lalu anggota KPU Sumbar Nova Indra mengungkapkan, dalam penyisiran DPT itu Sumbar untuk Pemilu 2019 memang ditemukan tiga orang WNA yang terdaftar.

     “Informasi adanya tiga orang WNA yang masuk dalam daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2019 di Sumbar itu memang benar dan ketiganya tersebar di tiga daerah,” sebut Nova Indra saat dihubungi Senin (2/3) malam. Koordinator Data Pemilih KPU Sumbar itu menyebutkan, tiga WNA yang terdeteksi dalam DPT Sumbar itu adalah satu orang perempuan asal Belanda yang tinggal di Kota Bukittinggi dan dua orang lagi pria, yakni asal India yang terdata di Kabupaten Solok da nasal Bangladesh yang terdata di Kabupaten Tanahdatar.

     Menyikapi adanya tiga WNA yang masuk DPT itu, Nova menyampaikan bahwa KPU Sumbar dengan cepat melakukan verifikasi langsung ke rumah yang bersangkutan untuk memastikan identitas warga tersebut. “Data Verifikasi itu langsung dikirim ke KPU RI, untuk dilakukan pencoretan dengan kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Nova. (wni)

Rahman