INOVASI DISDUKCAPIL PASAMAN BARAT  JANGKAU MASYARAKAT SAMPAI KE NAGARI

INOVASI DISDUKCAPIL PASAMAN BARAT JANGKAU MASYARAKAT SAMPAI KE NAGARI

INOVASI DISDUKCAPIL PASAMAN BARAT

JANGKAU MASYARAKAT SAMPAI KE NAGARI

 

          Tahun 2018 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat membuat inovasi layanan keliling cetak langsung dilapangan menggunakan Mobil Keliling. Mobil Keliling yang baru didapat pada Bulan Desember 2017 ini telah melakukan pelayanan keliling ke Nagari-Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat. Dengan adanya pelayanan keliling ini lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang jauh dari ibu kota Pasaman Barat. Hal ini membuat image masyarakat terhadap Dinas Dukcapil Pasaman Barat di mata masyarakat menjadi lebih baik karena dokumen kependudukan dapat dicetak langsung dilapangan tanpa dipungut biaya.

          Pada tahun ini Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman Barat juga akan membuat inovasi pencatatan akta kematian melalui Whatsapp dengan bekerjasama bersama Kepala Jorong dan Rumah Sakit. Setiap penduduk yang meninggal dilaporkan oleh Kepala Jorong dan pihak rumah sakit melalui whatsapp. Kepala Jorong dan Rumah Sakit menyiapkan bahan kelengkapan pembuatan akta kematian berupa Surat Keterangan Meninggal. Setelah data dicatat dan diterbitkan dokumen akta kematian di Dinas Dukcapil, maka Kepala Jorong dan pihak Rumah Sakit membawa dan menjemput akta kematian sekaligus KK baru yang sudah terbit.

          Disamping itu, pada tahun 2017 yang lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat telah membuat inovasi pelayanan dengan melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Yarsi serta Dinas Kesehatan dengan sasaran Puskesmas-Puskesmas dan Dinas Pendidikan. Dari hasil evaluasi inovasi yang dilakukan pada tahun 2017, Rumah Sakit Yarsi rutin mengirim dokumen masyarakat yang melahirkan dengan target lahir langsung bawa akta kelahiran. Metode ini dilakukan dengan cara Rumah Sakit mengirimkan data lengkap masyarakat yang melahirkan  melalui Whatsapp ke Dinas Dukcapil, setelah dokumen akta kelahiran selesai dicetak, maka pihak rumah sakit mengantarkan bahan persyaratan dan mengambil akta kelahiran yang sudah dicetak oleh Dinas Dukcapil.

          Selanjutnya, sejak tahun 2017 yag lalu Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman Barat telah menerapkan pelayanan 3 in 1, dimana alur pelayanan hanya menggunakan 1 alur untuk semua penerbitan dokumen, sehingga masyarakat yang mengajukan pembuatan akta kelahiran langsung diterbitkan Kartu Keluarga baru tanpa diminta oleh pemohon, serta dokumen terkait lainnya.

          Diinformasikan juga bahwa pada saat pelayanan keliling di Nagari Aur Serumpun Kamis 15 Februari 2018  dilaporkan bahwa pelayanan yang dilakukan secara online pada hari itu, telah menerbitkan 49 akte kelahiran, 36 Kartu Keluarga 3 Akta Kematian dan 10 Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket). Sedangkan pelayanan off line 16 Kartu Keluarga dan 2 Akta Kematian.

          Dengan dilaksanakannya inovasi pelayanan ini,  diharapkan Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman Barat perlu lebih meningkatkan lagi pelayanan administrasi kepedudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat agar terwujudnya tertib administrasi kependudukan, selanjtnya Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman Barat perlu lebih meningkatkan kerjasama pelayanan yang dilakukan, sehingga kerjasama pelayanan dapat berjalan optimal serta melakukan pemutakhiran Data Kependudukan untuk mendapatkan data kependudukan yang akurat.

Rahman