maklumat pelayanan
" Dengan ini, kami seluruh penyelenggara Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Provinsi Sumatera Barat
Menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayan Publik
sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila kami tidak menepati,
kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."