Unit Pelayanan Dukcapil Efisienkan Biaya Transportasi Masyarakat

Unit Pelayanan Dukcapil Efisienkan Biaya Transportasi Masyarakat

Unit Pelayanan Dukcapil Efisienkan Biaya Transportasi Masyarakat

     Keluhan masyarakat yang sering didengar tentang pelayanan Dukcapil adalah, dokumen kependudukan memang gratis, namun biaya transportasi ke Kantor Dukcapil sangat memberatkan, apalagi kalau bolak balik karena persyaratan dokumen yang harus dilengkapi atau ada halangan jaringan untuk bisa siap sehari.

     Hal tersebut sering dikeluhkan masyarakat yang wilayah geografis nya sulit, jauh dari ibukota Kabupaten dan sistem transportasi yang kurang memadai. Hal tersebut menjadi halangan psikologis bagi masyarakat di daerah terpencil atau jauh dari ibukota Kabupaten, sehingga tidak heran capaian kinerja Disdukcapil di daerah tersebut biasanya terpengaruh karena inisiatif dan antusiasme masyarakat secara sosiologis juga relatif rendah.

     Untuk menyikapi hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Pasaman berinisiatif membuka Kantor Unit Pelayanan Adminduk di Kauman Kecamatan Padang Gelugur di wilayah utara untuk melayani 8 Kecamatan berdekatan, sementara Kantor Disdukcapil di ibukota Lubuk Sikaping yang terletak di wilayah selatan akan melayani 4 Kecamatan berdekatan dengan ibukota Kabupaten.

     Kantor Unit Layanan ini di resmikan oleh Bupati Pasaman yang juga dihadiri Wakil Bupati,  Ketua DPRD Kabupaten dan Kadis PPKBKPS Provinsi Sumatera Barat, diharapkan dapat menjadi solusi masalah yang dihadapi masyarakat tentang tingginya biaya transportasi tersebut dengan memberikan pelayanan yang sama jenis dan SOP pelayanannya dengan di Kantor Disdukcapil di Lubuk Sikaping.

     Pilihan Kantor Unit Pelayanan ini segera akan segera dikaji efektifitas dan efisiensi dari sisi biaya operasionalnya dibandingkan dengan mobil pelayanan keliling yang sudah dimiliki hampir oleh semua Disdukcapil se Sumatera Barat, dan sekiranya terbukti lebih efisien dari sisi biaya satuan dokumen yang dikeluarkan, tentunya akan menjadi saran oleh Dinas PPKBKPS Provinsi untuk di adopsi oleh Kabupaten/Kota yang lain di Sumatera Barat.

Rahman