Rapat Pembahasan Juknis Pemanfaatan Data Kependudukan 2025
Padang, 31 Juli 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat telah sukses melaksanakan rapat pembahasan mengenai Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah yaitu Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat, yang bertujuan untuk membahas Perjanjian Kerja Sama, Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data, dan memperpanjang kerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Centre Dinas Kependudukan Provinsi Sumatera Barat. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah berkontribusi dalam diskusi ini. Semoga hasil dari rapat ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemanfaatan data yang lebih baik di masa mendatang.