Kecamatan dan Nagari Berperan Penting dalam Adminduk

Kecamatan dan Nagari Berperan Penting dalam Adminduk

Kecamatan dan Nagari Berperan Penting dalam Adminduk

 

     Dinas Dukcapil Kab. Agam kamis tgl 28 maret 2019 menggelar acara penyerahan KTP-elektronik ke 16 Kecamatan dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan 82 Nagari di Lubuk Basung.

     Acara ini ditujukan untuk meminta fasilitasi 16  Pemerintah Kecamatan lingkup Kabupaten Agam untuk berperan serta menyampaikan 3.913 keping blanko KTP-elektronik yang telah dicetak ke masyarakat di wilayah masing-masing, setelah sebelumnya sekitar 1.500 keping sudah diambil langsung ke Kantor Disdukcapil Agam di Lubuk Basung.

     Pendistribusian blanko KTP-elektronik ini dilakukan paska arahan Mendagri untuk mencetak habis print ready record (PRR) masyarakat yang sudah direkam tapi belum dapat dicetakan karena keterbatasan blanko sebelumnya, guna persiapan Pemilu 17 April 2019, sehingga tidak ada alasan lagi pagi penduduk usia KTP/ wajib pilih utk tidak menggunakan hak pilihnya karena kendala ketiadaan KTP-elektronik. Dengan jumlah blanko tercetak yang relatif besar tentunya peran Kecamatan menjadi sangat penting untuk menyampaikannya langsung ke masyarakatnya sehingga disamping untuk peningkatan persentase pemilih juga untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan yang berguna untuk semua urusan.

     Pada acara yang sama juga dilakukan penandatanganan kerjasama dengan 82 Wali Nagari sebagai ujung tombak Pemerintahan yang langsung berhadapan melayani masyarakat,  dengan tujuan untuk menjembatani kepentingan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan disatu sisi dan untuk membantu Disdukcapil melakukan verifikasi dan validasi tentang keberadaan penduduk di wilayah nya saat itu dengan memberikan data balikan baik bagi yang baru lahir maupun yang sudah meninggal dan pindah domisili.

     Sekretaris Dinas PPKBKPS Provinsi dan staf terkait berharap kiranya peran serta Kecamatan dan Kenagarian dalam sosialisasi administrasi kependudukan ke masyarakat, memfasilitasi kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat di wilayahnya dan memberikan informasi berupa data balikan penambahan dan pengurangan penduduk di wilayahnya dapat membantu tersedianya data penduduk yang lebih valid bagi Kepala Daerah dan OPD tekhnis dalam berbagai kebijakan terkait pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.

Rahman