Harmonisasi koordinasi Pusat-Provinsi-Kabupaten/Kota untuk Tata Administrasi Kependudukan yang lebih baik
"Harmonisasi koordinasi Pusat-Provinsi-Kabupaten/Kota untuk Tata Administrasi Kependudukan yang lebih baik"
Banyak komplain masyarakat yang disampaikan terkait kinerja pelayanan publik di Disdukcapil Kota Padang, yang disampaikan langsung melalui berbagai media ke Gubernur dan bahkan ke Mendagri, yang ditujukan untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dari badan / lembaga Pemerintah khususnya Dukcapil.
Ada yang mengeluhkan suasana kantor yang tidak layak, mengeluhkan pelayanan yang tidak ramah, mengeluhkan SOP yang tidak jelas, mengeluhkan oknum yang melalukan pungli, sampai ada yang mengeluhkan belum menerima KTP elektronik dua tahun paska direkam. Menyikapi keluhan tersebut, tahun 2018 lalu bahkan sudah turun Komisi 2 DPR RI dan Ombudsman RI didampingi oleh Tim Monev Ditjen Dukcapil dan Dinas PPKBKPS Prov. Sumatera Barat.
Sebagai bentuk tindak lanjut semua permasalahan diatas, sudah dilakukan berbagai inisiasi dan fasilitasi baik oleh Pusat maupun Provinsi, antara lain saran Gubernur untuk relokasi Kantor, fasilitasi blanko KTP-elektronik yang cukup, relokasi pelayanan ke 11 Kecamatan, acara Pekan Pelayanan KTP-elektronik di 11 Kecamatan dan Kantor Dinas, dan terakhir pembahasan usulan pengisian dan penggantian pejabat eselon yang kosong dengan SK langsung dari Pusat.
Baik Pusat maupun Provinsi merasa yakin bahwa Disdukcapil Kota Padang akan dapat memperbaiki diri dari berbagai kelemahan yang ada sekiranya segera dimulai dari relokasi Kantor yang sangat erat kaitannya dengan kepuasan masyarakat yang dilayani, kecepatan pelayanan karena keleluasaan dan kenyamanan Kantor, dan kesegaran dan kenyamanan aparat yang melayani yang akan menampilkan pelayanan yang ramah dan membahagiakan masyarakat.
Substansi-substansi seperti itulah yang menjadi pokok bahasan yang kesekian kali dilakukan Tim Monev Pusat dan Provinsi dengan Walikota, Disdukcapil dan OPD terkait Pemerintah Kota Padang. Harmonisasi visi, misi dan tujuan bersama untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat diyakini akan segera terwujud, karena baik Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kota Padang berkomitmen kuat untuk segera mencari solusi dari berbagai permasalahan yang ada dalam waktu dekat. Semoga warga Kota Padang akan segera bahagia karena haknya untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan segera akan dilayani dengan tepat, cepat dan ramah.