Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui kegiatan fasilitasi pelayanan bidang pencatatan sipil yang dilaksanakan pada 27–28 April 2026 di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, Drs. Besri Rahmad, M.M., Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Hj. Aida, S.H., jajaran Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa masih banyak pasangan di Sumatera Barat yang belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dari aspek hukum maupun sosial, seperti ketidakjelasan status anak, permasalahan hak waris, hingga keterbatasan dalam mengakses layanan publik. Lebih lanjut disampaikan bahwa pencatatan perkawinan bukan hanya persoalan administratif, melainkan bagian penting dari perlindungan hak-hak dasar warga negara. Oleh karena itu, kehadiran negara melalui pelayanan terpadu ini menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan, serta dapat memanfaatkan layanan yang disediakan secara maksimal. Dukcapil Sumatera Barat akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.