Padang, 24 Agustus 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2026, Senin (24/8/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, Drs. Besri Rahmad, MM, serta dimoderatori oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Isnandar Putra, S.Pt., MM. Rapat diikuti oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat beserta jajarannya, khususnya unsur yang berkaitan dengan pengolahan dan penyajian data kependudukan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memastikan kesesuaian, konsistensi, dan kualitas data kependudukan yang dikelola pada tingkat Kabupaten/Kota dengan data pada tingkat Provinsi.
Verifikasi dan validasi data kependudukan menjadi tahapan penting dalam pengelolaan data kependudukan. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Provinsi memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menyajikan data kependudukan berskala provinsi yang berasal dari data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Sejalan dengan hal tersebut, verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan data yang diolah dan disajikan oleh Kabupaten/Kota memiliki kesesuaian dengan data yang diolah dan disajikan pada tingkat Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Dalam rapat tersebut, jajaran Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota bersama Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat melakukan koordinasi dan pembahasan terkait data kependudukan Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari proses pemutakhiran dan penyelarasan data. Kegiatan verifikasi dan validasi secara berkala diharapkan dapat memperkuat tata kelola data kependudukan di Sumatera Barat. Data kependudukan yang akurat, konsisten, dan berkualitas merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan serta penyediaan informasi yang dapat dimanfaatkan dalam pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
Melalui sinergi antara Dinas Dukcapil Provinsi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, proses pengelolaan data kependudukan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat terus mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar kualitas data kependudukan di Sumatera Barat semakin baik dan mampu mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang efektif, akurat, dan berkualitas.