Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Survei ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap penyelenggaraan pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan survei mencakup berbagai aspek pelayanan yang meliputi persyaratan, sistem dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana pelayanan. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 menunjukkan bahwa kinerja pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat berada pada kategori A (Sangat Baik) dengan Nilai Indeks Konversi sebesar 93,20. Hasil tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mempertahankan capaian pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dokumen Laporan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 dapat diakses sebagai bentuk transparansi dan penyediaan informasi publik terkait evaluasi kualitas pelayanan.
Silakan klik tombol Download SKM 2025 untuk mengunduh dan membaca laporan selengkapnya.