Padang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, yang terdiri dari 19 kabupaten/kota, sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, Drs. Besri Rahmad, MM, yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, aman, dan terpercaya.
Pada sesi materi utama, peserta mendapatkan pemaparan dari Muhammad Riki Darmayuda, S.Kom., M.M., Ketua Tim SDMTIK Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa PIAK merupakan backbone pelayanan Dinas Dukcapil yang mencakup pengelolaan sistem informasi, basis data kependudukan, infrastruktur jaringan, pengembangan sumber daya manusia teknologi informasi, serta manajemen keamanan informasi. Seluruh aspek tersebut menjadi elemen penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan administrasi kependudukan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain penyampaian materi dari Ditjen Dukcapil, kegiatan juga diisi dengan Sosialisasi Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Isnandar Putra, S.Pt., M.M. Pada kesempatan tersebut diperkenalkan berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan sebagai bentuk transformasi pelayanan dan penguatan tata kelola administrasi kependudukan di lingkungan Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat.
Adapun inovasi yang disosialisasikan meliputi SIKAT, SI-BASIS, ASIK, E-SIPIL, RINDUFTP, SIDALINMAS, SIDANDI-S2, SIIDO-D3, SIIRA, SILAYLI, SUVI, serta berbagai pengembangan aplikasi lainnya yang mendukung efektivitas pelayanan, pengelolaan data, keamanan informasi, digitalisasi administrasi, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan terjalin kesamaan pemahaman antara Disdukcapil Provinsi dan Disdukcapil Kabupaten/Kota dalam pengelolaan PIAK, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan implementasi berbagai inovasi yang telah dikembangkan. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, diharapkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Barat dapat terus meningkat secara berkelanjutan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin modern.