Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan pembangunan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021–2026 serta mengacu pada kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Renja Tahun 2025 memuat arah kebijakan, sasaran, indikator kinerja, program prioritas, serta rencana pendanaan yang akan menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Dukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, pengelolaan data kependudukan, serta pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan daerah. Dokumen ini juga menjadi wujud komitmen Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas melalui perencanaan yang terukur dan berkelanjutan.
Untuk mengetahui secara lengkap arah kebijakan, program, kegiatan, indikator kinerja, serta rencana pendanaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, silakan mengunduh dokumen berikut: