Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025–2029 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat merupakan dokumen yang memuat indikator strategis sebagai ukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi selama periode perencanaan lima tahun. IKU digunakan sebagai dasar dalam pengukuran, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja organisasi guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan efektif, terukur, serta selaras dengan arah pembangunan daerah dan kebijakan nasional di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Unduh dokumen untuk melihat indikator kinerja utama, definisi operasional, serta target kinerja Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 secara lengkap.