Beranda Berita Tata Cara Pengajuan Keberatan
Tata Cara Pengajuan Keberatan
Berita

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Senin, 15 Juni 2026 09:27 WIB
Senin, 15 Juni 2026
Berita Utama
Unduh PDF

Tata Cara Pengajuan Keberatan


Mengajukan Keberatan
Pemohon mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID melalui PPID Pelaksana dengan mengisi formulir pengajuan keberatan dan melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, atau identitas resmi lainnya).


Pemeriksaan dan Registrasi
Petugas Pelayanan Informasi memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan keberatan dan mencatatnya ke dalam buku register sebagai bukti bahwa keberatan telah diterima dan diproses.


Penyampaian kepada Atasan PPID
Formulir pengajuan keberatan beserta dokumen pendukung diteruskan kepada Atasan PPID untuk dilakukan pemeriksaan dan penelaahan.


Pemeriksaan dan Keputusan
Atasan PPID memeriksa alasan pengajuan keberatan dan memberikan keputusan. Apabila keberatan diterima atau diterima sebagian, PPID menyiapkan informasi atau jawaban yang diminta. Apabila keberatan ditolak, PPID menyusun Surat Penolakan Permohonan.


Penyusunan Tanggapan
PPID menyiapkan informasi, keterangan, atau jawaban atas keberatan yang diajukan, atau menyusun konsep Surat Penolakan Permohonan untuk mendapatkan persetujuan Atasan PPID.


Persetujuan Atasan PPID
Atasan PPID memberikan persetujuan terhadap informasi atau jawaban yang telah disiapkan, maupun terhadap Surat Penolakan Permohonan, sebelum disampaikan kepada pemohon.


Penyampaian Hasil kepada Pemohon
Petugas Pelayanan Informasi menyerahkan informasi, keterangan, atau jawaban atas keberatan, maupun Surat Penolakan Permohonan kepada pemohon sesuai dengan hasil keputusan Atasan PPID.


Penerimaan oleh Pemohon
Pemohon menerima informasi atau Surat Penolakan Permohonan serta menandatangani tanda bukti penerimaan sebagai bukti bahwa proses pengajuan keberatan telah selesai.

Silakan UNDUH PDF untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai tata cara pengajuan keberatan atas pelayanan informasi publik.

Bagikan: Facebook Twitter
Kembali ke Daftar Berita
Layanan Informasi
Pilih layanan yang ingin Anda ketahui
Halo! 👋 Selamat datang di layanan informasi Disdukcapil Prov. Sumbar.
Silakan pilih layanan di bawah ini: