Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat menyediakan dokumen Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pergeseran II Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini merupakan hasil penyesuaian anggaran pada tahap Pergeseran II Tahun 2026 yang telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pada lingkup Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat.
Publikasi dokumen ini bertujuan untuk:
- Mewujudkan transparansi pengelolaan anggaran daerah
- Menyediakan informasi resmi kepada publik terkait perubahan anggaran tahun 2026
- Mendukung akuntabilitas kinerja perangkat daerah
- Menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan setelah pergeseran anggaran
Dokumen DPA Pergeseran II Tahun 2026 memuat informasi utama sebagai berikut:
- Rincian program dan kegiatan
- Perubahan alokasi anggaran setelah pergeseran
- Target kinerja perangkat daerah
- Struktur belanja berdasarkan jenis belanja (operasi, modal, dan lainnya)
- Penyesuaian output dan outcome kegiatan
Silakan unduh dokumen resmi melalui tautan UNDUF PDF diatas.
Dokumen ini dipublikasikan sebagai bagian dari komitmen Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Apabila terdapat pertanyaan atau permintaan klarifikasi terkait dokumen ini, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi publik (PPID) Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat.