DUKCAPIL SUMBAR FASILITASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
Ratusan ASN mendatangi Dinas Dukcapil Sumbar Rabu 20 Juli 2022 yang berlokasi di Jalan Rasuna Said No. 81 Padang. Mereka sangat antusias dalam memperoleh Identitas Kependudukan Digital yang di launching Gubernur Sumbar hari Senin yang lalu. Yang hadir dalam acara fasilitasi ini adalah Kepala OPD dan Pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta keluarga yang berdomisili di Padang ataupun di luar kota Padang dan masih memiliki Dokumen Kependudukan di Sumatera Barat.
Kepala Dinas Dukcapil Sumatera Barat Drs. Besri Rahmad, MM menyatakan bahwa penyelenggaraan launching Identitas Digital tingkat Provinsi ini baru yang pertama di Indonesia. Besar harapan kita, kegiatan ini ditindak lanjuti di seluruh Kabupaten/Kota se Sumatera Barat sebagaimana arahan Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam acara launching Senin yang lalu.
Dalam identitas kependudukan digital terdapat dokumen kependudukan seperti Biodata Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil serta dokumen data balikan dari pengguna seperti Sertifikat Vaksin dan Kartu NPWP. Fasilitasi penerbitan identitas kependudukan digital ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 yang akan diterapkan secara bertahap kepada suluruh masyarakat.
Untuk pelaksanaan penerbitan identitas Kependudukan Digital di Kantor Dinas Dukcapil Sumbar ini bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kota Padang yang diselenggarakan pada tanggal 20 Juli 2022 mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB. Untuk selanjutnya akan diselenggarakan di masing-masing Kabupaten/Kota yang dimulai dari ASN beserta keluarga, Mahasiswa dan masyarakat umum di daerah masing-masing.
Pelaksanaan acara ini disambut baik oleh penduduk hadir, karena untuk penerbitan identitas kependudukan digital ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Aplikasinya dapat di download di playstore yang bernama "identitas Kependudukan Digital Ditjen Dukcapil Kemendagri". Setelah di download, penduduk hanya tinggal melakukan scan barcode yang diterbitkan dalam aplikasi Ditjen Dukcapil KEmendagri. (FPP).