Padang — Pada Rabu, 15 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama dan petunjuk teknis pemanfaatan data kependudukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di kantor BPBD Provinsi Sumatera Barat sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung penanggulangan bencana.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris BPBD Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, serta tim dari kedua instansi. Dalam pertemuan ini, dibahas secara komprehensif mengenai ruang lingkup kerja sama, mekanisme pemanfaatan data kependudukan, serta penyusunan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
Pemanfaatan data kependudukan dinilai sangat strategis dalam mendukung kegiatan BPBD, khususnya dalam proses identifikasi korban, penyaluran bantuan, serta perencanaan mitigasi bencana yang lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, melalui rapat ini diharapkan terbangun kesepahaman yang kuat antara kedua belah pihak terkait tata kelola data yang aman, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi pemanfaatan data kependudukan melalui kerja sama lintas sektor, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk dalam bidang penanggulangan bencana.
Melalui rapat ini, diharapkan proses penandatanganan PKS dan implementasi teknis pemanfaatan data kependudukan dapat segera terlaksana, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.